Kamis, 31 Maret 2011

Ogah Hidup Miskin

Kemiskinan menjadi persoalan sejak manusia lahir di dunia. Di negara kita angka kemiskinan masih cukup tinggi, akibatnya tingkat kesejahteraannya rendah, kualitas pendidikannya rendah, derajat kesehatannya juga rendah.
Bagi kita Umat Islam wajib meyakini pesan agama yang pernah disampaikan oleh Rasulullah SAW "Kemiskinan itu hampir-hampir membawa seseorang menjadi kufur". Oleh karena itu kita diajarkan untuk senantiasa berdoa sesudah Shalat

اللهم إني أعوذ بك من الفقر والكفر

Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari kehidupan dunia dalam keadaan fakir, dan aku berlindung kepada-Mu dari kufur dalam kehidupan di dunia ini.
Kandungan doa ini membawa pesan yang cukup dalam, bahwa kefakiran dalam hidup di dunia ini bisa berakibat pada terseretnya seseorang ke dalam jurang "kekufuran" (naudzubillahi min dzalik), dan kekufuran bisa berakibat kerugian bagi seseorang pada kehidupan mendatang.

Bagaimana agar terhindar dari kefakiran/kemiskinan ?

Suatu saat ada seorang laki-laki (hidupnya dalam keadaan fakir) menghadap Rasulullah dan menangis tersedu-sedu. Orang tersebut mengadu kepada Rasulullah tentang kehidupan (kefakiran) dirinya. Maka Rasulullah saw bersabda : "Jika kamu masuk tempat tinggalmu (rumah) maka berucaplah "SALAM" baik di tempat itu ada penghuninya (orang) maupun tidak ada; Kemudian bacalah sholawat kepadaku; kemudian bacalah QS. al-Ihlas sebanyak satu kali.
kemudian laki-laki tersebut mengamalkan pesan Rasulullah saw. hingga akhirnya dengan kehendak Allah swt. kehidupan laki-laki tersebut dalam keadaan kecukupan (tidak dalam kehidupan yang fakir/miskin).

أخرجه أبو مو سى المدنى : .... شكى رجل إلى النبى صلى الله عليه وسلم الفقر وضيق العيش ، فقال رسو ل الله صلى الله عليه وسلم : إذا دخلت إلى منزلك فسلم إن كان فيه أحد أو لم يكن أحد فيه أحد ، ثم صل وسلم على ، وقرأ (قل هو الله أحد) مرة واحدة.




Maka, menjadi salah jika umat Islam tidak memperhatikan pesan Rasulullah saw di atas. Karena kita semua sepakat berikhtiar untuk mengupayakan bebas dari kehidupan fakir/miskin bagi keluarga kita dan bagi masyarakat Indonesia. Cobalah, marilah bersama mencoba dengan penuh keyakinan dan berharap pertolongan dan ridlo dari Allah subhanahu wata'ala. Wallahu 'alam

Rabu, 30 Maret 2011

TERMODINAMIKA

TERMODINAMIKA
USAHA DALAM GAS

Bila pada sistem (gas) melakukan usaha maka pada dasarnya gas melakukan ekspansi, keadaan ini membuat volume gas menjadi lebih besar dari semula (∆V=+). Sebaliknya, bila pada gas dikerjakan usaha berarti pada gas dilakukan kompressi, keadaan ini membuat volume gas menjadi lebih kecil dari semula (∆V=-). Perhatikan gambar di bawah ini :


ds

F

(2) (1)


Gabus (kelep) dalam piston mula-mula pada posisi (1), akibat pengaruh gaya F maka gabus bergeser ke posisi (2), usaha yang dilakukan oleh gaya F terhadap gas (sistem) adalah
dW = F.ds
∫▒dW = ∫▒〖F.ds〗
W = (P.A) ds
W = P.A ds
A ds = dV  W = P.dV (usaha dalam gas)

Secara umum :
Jika pada suatu sistem dikerjakan tekanan sebesar P dan volumenya berubah sebesar V, maka usaha yang dikerjakan dalam sistem sebesar, W = P. V = P (V2 – V2)


PROSES DALAM GAS

Besar usaha dalam gas dirumuskan sebagai berikut : dW = P.dV
Untuk proses isobaris, , W = P.V
Untuk proses isvolum, W = 0, sebab V = 0
Untuk proses isotermis ,
W = nRT.ln⁡〖V_2/V_1 〗
Untuk proses adiabatik,
W = 1/(γ-1) [P_1.V_1-P_1 V_2 ]


Contoh :
Buktikan pada proses isotermis berlaku persamaan usaha dalam gas W = nRT.ln⁡〖V_2/V_1 〗

Jawab :
Proses isotermis berlaku PV = n.RT
V = n.RT/P
Usaha dalam gas : dW = P.dV
∫▒〖dW=∫_(V_1)^(V_2)▒〖P.dV〗〗
∫▒〖dW=∫_(V_1)^(V_2)▒〖P.dV〗〗 = ∫_(V_1)^(V_2)▒〖nRT/V.dV〗
W = nRT.ln⁡〖V_2/V_1 〗

GRAFIK, P=f(V)










Gb. Grafik P = f (V) Gb. Grafik P = f (V)
Proses Adiabatik Proses Isobaris

Untuk grafik P = f(V),
luas daerah yang diarsir sama dengan besar usaha dalam gas




Contoh :

Suatu gas ideal mengalami proses siklus seperti pada diagram P-V di bawah ini. Berapakah kerja yang dihasilkan (dalam kilo joule)

P (105 Pa)
a b
3

1
d c

2 4 V (m3)

Jawab :
Kerja = luas bidang abcd
= (4-2)m3 .(3-1).105 Pa
W = 400.000 joule = 400 kj

Selasa, 29 Maret 2011

Komite Sekolah

KOMITE SEKOLAH
(wujud peranserta masyarakat dalam dunia pendidikan)


Pendidikan di Indonesia berkembang seiring dengan perkembangan masyarakat Indonesia sejak bangsa ini ada. Dalam pembukaan UUD 1945, cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia antara lain mencerdaskan kehidupan bangsa, tentunya hal ini hanya akan bisa dicapai melalui pendidikan yang berkualitas. Untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas, negara tidak akan mampu melaksanakannya secara utuh bila tanpa peran serta masyarakat.

Kenyataan sejarah bangsa kita Indonesia, menunjukkan bahwa di awal kemerdekaan banyak dijumpai masyarakat secara sukarela mendirikan sekolah-sekolah formal, maka tidak heran jika jumlah sekolah swasta di Indonesia sebanding dengan jumlah sekolah negeri (bahkan di daerah tertentu jumlah sekolah swasta jauh lebih banyak daripada sekolah negeri). Kenyataan inilah yang dijawab oleh Pemerintah Indonesia melalui pengakuan peranserta masyarakat dalam pembangunan bidang pendidikan, pengakuan ini tercantum jelas dalam Undang-undang Sistim Pendidikan Nasional.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 4 ayat (6), menyebutkan “Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peranserta dalam penyelenggaraan dan pengendalian layanan mutu pendidikan”. Dengan demikian terdapat dua saluran utama bagi mayarakat untuk berperan dalam pembangunan bidang pendidikan. Pertama, masyarakat dapat menyelenggarakan pendidikan formal dengan ciri khusus sesuai dengan kebutuhannya. Kedua, masyarakat berperan aktif untuk mewujudkan mutu pendidikan yang prima dan sesuai dengan perkembangan jaman.

Peranserta masyarakat dalam pembangunan pendidikan selanjutnya diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaran Pendidikan. Menurut PP 17/2010 Pasal 186, Masyarakat dapat berperan serta dalam penyelenggaraan pendidikan melalui berbagai komponen masyarakat, pendidikan berbasis masyarakat, dewan pendidikan, dan komite sekolah/madrasah.

Pengaturan Komite sekolah untuk sekolah negeri dan swasta (sekolah diselenggarakan oleh masyarakat) mempunyai kedudukan yang berbeda, sebagaimana diatur dalam PP 66 Tahun 2010.
o Untuk Sekolah Negeri diatur dalam Ps.58A. Satuan pendidikan anak usia dini, dasar, menengah memiliki paling sedikit 2 organ, yaitu : kepala sekolah dan komite sekolah. Fungsi komite sekolah adalah menjalankan fungsi pengarahan, pertimbangan, pengawasan akademik. Sedangkan fungsi kepala sekolah adalah menjalankan manajemen.
o Untuk sekolah swasta diatur dalam Ps 58 B. Organ dan pengelolaan Satuan pendidikan anak usia dini, dasar, menengah yang diselenggarakan oleh masyarakat menggunakan tata kelola yang ditetapkan oleh badan hukum.

Komite dalam menjalankan fungsinya dilakukan secara mandiri dan profesional, mandiri artinya dalam melakukan fungsinya komite tidak dipengaruhi oleh kepala sekolah atau pihak manapun, sedangkan profesional artinya dalam menjalankan fungsinya komite sekolah harus mempunyai ukuran/parameter yang jelas (misalnya : Peraturan Perundang-undangan, program Sekolah) dalam memberikan penilaian terhadap pelaksanaan mutu pendidikan. PP 17/2010 pasal 196, menyebutkan empat fungsi komite : “Komite Sekolah berfungsi dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pada satuan pendidikan tentang ; Pertimbangan , Arahan, Dukungan tenaga, sarana dan prasarana, Pengawasan pendidikan.

Independensi komite sekolah dalam menjalankan fungsinya dicerminkan dalam susunan pengurus komite sekolah yang diatur dalam PP 17/2001 pasal 197, komposisi pengurus Komite Sekolah
a. Orang tua wali murid paling banyak 50 %
b. Tokoh masyarakat paling banyak 30 %
c. Pakar Pendidikan yang relevan 30 %
jelas disini, pengurus komite sekolah tidak boleh berasal dari unsur guru yang mengajar di sekolah tersebut. Ini dimaksudkan agar indepensi komite sekolah dalam menjalankan fungsinya dapat dijaga. Sebelum terbitnya PP 17/2010, unsur guru dari sekolah yang bersangkutan diperkenankan menjadi pengurus komite, dan hal inilah yang menyebabkan komite sekolah masa lalu hanya menjadi fungsi formalitas saja.

Komite sekolah dalam melaksanakan fungsinya maka komite diperkenankan melakukan pengawasam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Oleh karena itu ketika komite menjalankan fungsinya, maka Komite Sekolah berkewajiban memperhatikan dan menindak lanjuti terhadap :. Keluhan masyarakat ( wali murid ), Menyampaikan kritik dan saran dari masyarakat yg ditujukan kepada sekolah, dan Menyampaikan aspirasi ke Sekolah. Tentunya agar fungsinya dijalankan secara profesional maka masukan-masukan untuk perbaikan terhadap kinerja mutu sekolah harus dilakukan oleh Komite Sekolah melalui forum yang khusus diselenggarakan untuk maksud tersebut. Hal ini sebagaimana diatur dalam PP 17/2010 Pasal 205 ayat (2) Hasil pengawasan dilaporkan kepada rapat orang tua/wali peserta didik yang diselenggarakan dan dihadiri kepala sekolah dan dewan guru.

Dengan demikian, maka kemajuan pendidikan akan dapat dicapai seiring dengan perkembangan kemajuan jaman dengan megoptimalkan kinerja komite sekolah, memajukan peranserta masyarakat dalam dunia pendidikan, terasuk di dalamnya adalah Dunia Usaha dan Dunia Industri yang sampai saat ini peran sertanya dalam kemajuan dunia pendidikan masih sangat jauh dari yang diharapkan.






Senin, 21 Maret 2011

Damai dalam Hati


Al-Quran & ketenangan hati
Al-Quran adalah kalamullah, kitab yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Dan dijadikan pegangan hidup “way of life” bagi umat Islam yang mngharapkan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Membaca Al-Quran adalah ibadah yang utama, dzikir yang utama sebagaimana dikatakan Syaich Hasyim Asyari (Rois Akbar Jamiyah Nahdlatul Ulama) di dalam kitab “Irsyadus Syari” .
أفضل الذ كر قرات القرآن ثم لا اله الا الله
Membaca Al-Quran menjadi dzikir utama, mengingat di dalamnya memuat kurang lebih 2697 lafal “Allah”, lafal “ar-Rahman” disebutkan 57 kali, lafal “ar-Rahim” disebutkan 115 kali, (baca, 99 Jalan Mengenal Allah, HM. Zurkani Jahja), dan masih banyak juga memuat asma Allah lainnya yang masuk dalam “asmaul husna”, di dalamnya juga memuat kalimat “allahumma” kalimat ini termasuk “ismullah al-‘adham (Jika kita berdoa dengan disertai membaca ismullah al-‘adham, maka pintu pelapang terbesar dan pintu penerimaan yang terdekat,  yang dengannya segala tujuan bias tercapai).
Membaca Al-Quran memperoleh kebaikan pada setiap huruf yang dibaca oleh seseorang, dan setiap satu kebaikan ditingkatkan derajatnya oleh Allah sebanyak 10 tingkatan, sebagaimana hadits berikut :

عن عبد الله ابن مسعود يقول : قال رسول الله صلعم : مَنْ قَرَأ حَرْفاً مِنْ كِتَابِ اللهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ ، والْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أمْثَالِهَا ، لا أ قُولُ الَم حَرْفٌ ولَكِنْ ألِفٌ حرفٌ ولام حرفٌ و مِيمٌ حرفز (رواه التر مذى)

Sungguh besar kemurahan Allah subhanahu wata’ala  bagi orang-orang beriman yang membaca Al-Quran, Mengapa demikian ? Al-Quran memuat 30 Juz, 144 Surat, 6000 Ayat (menurut Imam Suyuthi) 6616 Ayat (menurut Al-Alusi). Lalu berapa jumlah huruf Al-Quran ? Dalam Buku “Keistimewaan Ayat Kursi” (Saifuddin Aman) disebutkan Al-Quran terdiri dari 340.700 huruf.
Bila dihubungkan dengan hadits riwayat Imam Turmudzi di atas, maka setiap orang yang menghatamkan Al-Quran sekali saja, maka akan mendapat 340.700 kebaikan, dan akan ditingkatkan sebanyak 3.407.000. Apalagi jika dalam satu tahun mampu menghatamkan Al-Quran sebanyak 10 kali maka, Allah subhanahu wata’ala akan menganugerahkan kebaikan kepadanya senilai 34.070.000, namun kebaikan seseorang yang menghatamkan Al-Quran 10 kali tidak sebanding dengan kenikmatan yang dikaruniakan Allah subhanahu wata’ala kepada manusia. Oleh karenanya, tidaklah pantas hamba yang membanggakan amal bacaan al-Quran dan amal kebaikan lainnya di hadapan Allah subhanahu wata’ala
Firman Allah
وإنْ تَعُدُّوْا نِعْمَهَ اللهِ لا تُحْصُْوا هَا
Bagaimana dengan yang tidak pernah hatam, jarang hatam, atau kadang-kadang hatam ? Bukankah termasuk ingkar akan nikmat Allah (naudzubillah min dzalik).
Orang mukmin yang membaca Al-Quran berbeda dengan yang tidak membaca Al-Quran, orang mukmin yang membaca Al-Quran diibaratkan oleh Rasulullah bagaikan “Utrujah” atau buah lemon, baunya harum dan rasanya manis. Orang mukmin yang tidak membaca Al- quran diibaratkan oleh Rasulullah bagaikan “Tamar” atau buah kurma, tidak berbau dan rasanya manis. Orang Munafik (fajir-banyak dosa) yang membaca Al-Quran diibaratkan oleh Rasulullah bagaikan “Roikhanah” atau semacam labu, baunya harum dan rasanya pahit. Orang mukmin yang tidak membaca Al-quran diibaratkan oleh Rasulullah bagaikan “Handholah” atau semacam bunga, baunya tidak sedap dan rasanya pahit.
عن أبى موسى رضى الله عنه, عن النبى صلعم قا ل: الْمُؤْمِنُ الّذي يَقْرَأُالقرآنَ ويَعْمَلُ بِهِ كالأُ تْرُجَّةٍ , طَعْمُها طَيِّبٌ وريحها طيّب، و ألمؤمن الذي لا يقرأالقرآنَ ويعمل به كا لتَّمْرَةِ طعمها طيّب ولارِيْحَ لَهَا، ومثلُ المنا فِقِ الّذي يقرأالقرآنَ كا الرَّيْحا نَةِ , ريحهاطيّب و طعمها مُرٌّ. و مثلُ المنا فِقِ الّذي لايقرأالقرآن كا الْحَنْظَلَةِ , طعمها مرّ،وخَبِيثٌ، و ريحها مرٌّ. (رواه البخا رى)
Belajar dan Mengajarkan Al-Quran
Bagi muslim belajar membaca Al-Quran adalah suatu keharusan, sebab dengan membaca Al-Quran maka seseorang akan memperoleh berkah, ketenangan, pahala, manfaat bagi kehidupan dunia akhirat. Bagaimana mungkin seorang muslim memperoleh keutamaan jika tidak mempunyai kemampuan membaca Al-Quran, dengan membaca Al-Quran seseorang secara perlahan akan terdorong untuk mempelajari isi kandungan Al-Quran, dengan mengetahui isi kandungan Al-Quran seseorang akan terdorong untuk mengamalkan isinya, dan ini adalah kewajiabn bagi setiap muslim.
Belajar Al-Quran dan mengajar Al-Quran adalah dua amal sholih yang menyebabkan seseorang menjadi “orang yang terbaik”, bahkan menjadi “orang yang utama”. Hal ini sebagaimana disabdakan Rasulullah saw., sbb :
عن عثما نَ رضى الله عنه, عن النبى صلى الله عليه و سلم قا ل : خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّم القُرأنَ و علَّمَهُ (رواه البخا رى)
Diriwayatkan dari Usman r.a. bahwa Nabi saw. Bersabda : “sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari al-Quran kemudian mengajarkannya kepada orang lain”. (HR. al-Bukhori)
عن عثما ن رضى الله عنه, عن النبى صلى الله عليه و سلم قا ل : إنَّ أفْضَلكُمْ  مَنْ تعلَّمَ القرأن و علَّمَهُ (رواه البخا رى)
Diriwayatkan dari Usman r.a. dia berkata : bahwa Nabi saw. Pernah bersabda : “Sesungguhnya orang yang paling utama di antara kalian adalah orang yang mempelajari al-Quran kemudian mengajarkannya kepada orang lain”. (HR. al-Bukhori)